Daftar IsiKeuangan ยท 5/19
Pengurus

Mencatat Uang Masuk dan Uang Keluar

Uang masuk Anda catat sendiri dan langsung tercatat. Uang keluar hanya Anda ajukan โ€” yang memutuskan Imam.

1. Dua arah, dua aturan

  • Uang masuk โ€” infaq Jum'at, jimpitan, kulit qurban, wakaf, hibah, dan sejenisnya. Anda catat sendiri, dan begitu disimpan langsung masuk buku kas.
  • Uang keluar โ€” konsumsi, transportasi, honor, perlengkapan. Anda tidak mencatatnya langsung. Anda mengajukannya, lalu menunggu Imam menyetujui.
  • ๐Ÿ”ด Bedanya bukan kerapian, melainkan pembagian wewenang: yang memegang uang (KU) bukan yang memutuskan pengeluaran (Imam).
  • Selama belum disetujui, uangnya belum keluar dari kas โ€” angkanya masih utuh di laporan.

Semua yang Anda catat di sini otomatis masuk ke kas wilayah Anda sendiri. Formulirnya menuliskan nama wilayah itu (misalnya "Kelompok Pandeyan") โ€” Anda tidak perlu, dan tidak bisa, memilihnya.

Peragaan: Layar Penerimaan Lain sebelum ada apa pun. Tombol Tambah Penerimaan ada di atas daftar.

Hari pertama: masih kosong

Layar Penerimaan Lain sebelum ada apa pun. Tombol Tambah Penerimaan ada di atas daftar.

2. Mencatat uang masuk

  • Masuk ke Keuangan โ†’ Penerimaan Lain, lalu ketuk Tambah Penerimaan.
  • Pilih Tipe yang paling cocok. Pilihannya sudah disiapkan: Infaq Jum'at, Infaq Ramadhan, Infaq Lailatul Qadar, Jimpitan, Kulit Qurban, Siyar-siyar, Kafarah, Wakaf, Infaq Hari Raya, Warisan, ROD, Zakat, Hibah, Infaq Pengajian, dan Lainnya.
  • Isi Tanggal dan Jumlah. Catatan boleh dikosongkan.
  • Ketuk Simpan.

Kalau tidak ada tipe yang pas, pakai Lainnya lalu jelaskan di kolom catatan. Lebih baik tercatat dengan tipe umum daripada tidak tercatat sama sekali.

Peragaan: Wilayahnya sudah tertulis sendiri; Anda tinggal mengisi tipe, tanggal, dan jumlah.

Isian uang masuk

Wilayahnya sudah tertulis sendiri; Anda tinggal mengisi tipe, tanggal, dan jumlah.

3. Sesudah tersimpan

  • Penerimaannya langsung muncul di daftar periode berjalan.
  • Angkanya ikut terhitung di Arus Kas halaman Keuangan โ€” bagian Masuk bertambah.
  • Salah catat? Selama periodenya masih Terbuka, baris itu masih bisa dibetulkan. Begitu periode ditutup, tidak lagi.
Peragaan: Tercatat atas nama kelompok Anda, di periode yang sedang terbuka.

Sudah masuk daftar

Tercatat atas nama kelompok Anda, di periode yang sedang terbuka.

4. Mengajukan uang keluar

  • Masuk ke Keuangan โ†’ Pengeluaran, lalu ketuk tombol tambah.
  • Isi Judul yang menjelaskan keperluannya โ€” misalnya *Konsumsi pengajian*. Judul yang jelas mempercepat persetujuan Imam.
  • Pilih Tipe, isi Tanggal dan Jumlah. Penerima dan Deskripsi boleh dikosongkan.
  • ๐Ÿ”ด Perhatikan tombolnya: bunyinya Ajukan, bukan *Simpan*. Itu peringatan yang jujur โ€” pekerjaannya belum selesai di tangan Anda.
Peragaan: Tombolnya berbunyi "Ajukan" โ€” pengeluaran belum tercatat sampai Imam menyetujui.

Isian uang keluar

Tombolnya berbunyi "Ajukan" โ€” pengeluaran belum tercatat sampai Imam menyetujui.

5. Menunggu Imam

  • Sesudah diajukan muncul pesan *Pengeluaran diajukan, menunggu approve IMAM.* dan barisnya berlencana Menunggu.
  • Penghitung di atas daftar ikut berubah: Menunggu Approve bertambah, sementara Total Disetujui belum.
  • Selama masih Menunggu, Anda boleh Batal sendiri bila ternyata keliru.
  • ๐Ÿ”ด Sesudah disetujui, membatalkannya bukan lagi hak Anda โ€” hanya Imam, lewat tombol Batalkan Pengeluaran.
  • ๐Ÿ”ด Imam pun tidak bisa menyetujui pengajuan yang ia buat sendiri. Kalau Imam yang mengajukan, harus Imam lain (atau Super Admin) yang memutuskan.

Pengajuan yang menggantung menahan tutup buku: periode tidak bisa ditutup selama masih ada pengeluaran berstatus Menunggu. Kalau akhir bulan terasa buntu, periksa daftar ini lebih dulu.

Peragaan: Uangnya belum keluar dari kas โ€” Total Disetujui masih Rp 0.

Berlencana Menunggu

Uangnya belum keluar dari kas โ€” Total Disetujui masih Rp 0.

Mencatat Uang Masuk dan Uang Keluar | Demo