Warga yang datanya sudah disetujui bisa membuat akun sendiri memakai Kode Akses Keluarga — pengurus tidak perlu menerbitkan satu per satu.
Kode Akses Keluarga
Terbit sekali, di layar yang muncul tepat setelah warga menyimpan form. Di gambar ini kodenya sengaja ditutup.
1. Kapan memakai jalur ini
Dipakai kalau warga mendaftar lewat form pendaftaran (bab Warga Mengisi Datanya Sendiri) — bukan didata pengurus langsung.
Warga mendapat Kode Akses Keluarga saat mengisi form, lalu memakainya sendiri untuk membuat akun setelah datanya disetujui.
Bedanya dengan bab Menerbitkan Akun untuk Jamaah: di sana pengurus yang menerbitkan akun sekaligus banyak. Di sini warganya sendiri, satu per satu, tanpa menunggu dilayani.
Keduanya boleh dipakai bersamaan. Kalau seorang warga sudah punya akun dari bab Menerbitkan Akun untuk Jamaah, mengklaim tidak membuat akun kedua — ia hanya diberi tautan masuk untuk akun yang sudah ada.
2. Pengurus: siapkan tautannya
Pengurus
Ketuk Warga di menu bawah, lalu ketuk kartu Bagikan Data. Pilih kelompoknya.
Di halaman itu ada dua tautan. Yang atas Link Lengkap — form pendaftaran. Yang bawah Link Akses Jamaah Mandiri — tempat warga membuat akun.
Pastikan sakelar Link Akses Jamaah Mandiri menyala, lalu bagikan tautannya ke grup WhatsApp kelompok.
Dua tautan berdampingan
Tautan form mengumpulkan keluarga; tautan akses tempat kodenya dipakai.
3. Yang perlu diketahui soal sakelarnya
Pengurus
Mematikan sakelar itu menghentikan pembuatan akun baru lewat tautan tersebut.
Kartu QR yang sudah dibagikan ke warga tetap bisa dipakai masuk — mematikan sakelar tidak mencabutnya.
Untuk benar-benar mencabut akses seseorang, akunnya harus dinonaktifkan di menu Pengguna.
Kedua sakelar ini berdampingan dan terlihat setara, padahal kerjanya berbeda — itu sebabnya keterangan di bawahnya perlu dibaca sekali.
Sakelar dan peringatannya
Keterangannya tertulis di layar supaya tidak perlu dihafal.
4. Warga: catat Kode Akses
Warga
Setelah warga menyimpan form, muncul layar Alhamdulillah, Data Awal Tersimpan.
Di layar itu ada Kode Akses Keluarga — sembilan karakter, bentuknya seperti `K7RM-4PQX`.
Kodenya berlaku untuk satu keluarga. Setiap anggota nanti memakai kode yang sama untuk membuat akunnya masing-masing.
Tombol Bagikan via WhatsApp sudah menyertakan kodenya di pesan.
🔴 Bagikan kode ini hanya di dalam keluarga. Siapa pun yang memegangnya, lalu tahu nama dan tanggal lahir seorang anggota, bisa membuatkan akun atas nama orang itu.
5. Warga: kirim ke pengurus
Warga
Data belum sampai ke pengurus sampai tombol Kirim ke Pengurus ditekan.
Warga membuka Link Keluarga, menambahkan anggota lain bila perlu, baru menekan tombol itu.
Sesudah dikirim, datanya tidak bisa diedit lagi sampai pengurus memeriksanya.
Kirim ke Pengurus
Selama tombol ini belum ditekan, pengurus tidak menerima apa pun.
6. Pengurus: pengajuannya masuk antrean
Pengurus
Buka Kotak Masuk → Persetujuan KK Baru.
Pengajuan baru muncul di Menunggu Diperiksa, lengkap dengan nama keluarga, kelompok, dan nomor HP pengisinya.
Ketuk kartunya untuk membuka rinciannya.
Antrean menunggu diperiksa
Pengajuan yang belum diperiksa berkumpul di sini.
7. Setujui & Simpan — langkah pertama
Pengurus
Di halaman rincian, tekan Setujui & Simpan.
Tombol ini belum menyimpan apa pun. Ia hanya membuka panel penilaian di bawahnya.
🔴 Berhenti di sini berarti pengajuannya tetap Pending, dan warga akan terus mendapat pesan “masih dalam tahap review” saat mencoba membuat akun.
Tombol Setujui & Simpan
Langkah pertama dari dua. Belum tersimpan.
8. Konfirmasi — langkah kedua
Pengurus
Panel yang muncul boleh diisi penilaian pengurus (opsional).
Tekan Konfirmasi. Di sinilah datanya benar-benar tersimpan dan KK-nya terbentuk.
Setelah ini, Kode Akses keluarganya resmi berlaku untuk membuat akun.
Tekan Konfirmasi
Tombol inilah yang menyimpan, bukan yang sebelumnya.
9. Warga: isi form klaim
Warga
Warga membuka Link Akses Jamaah Mandiri yang dibagikan pengurus.
Isi tiga hal: Kode Akses Keluarga, Nama Terakhir (kata terakhir dari nama lengkap), dan Tanggal Lahir.
Kodenya boleh diketik huruf kecil, boleh tanpa tanda hubung, dan spasi yang terbawa dari WhatsApp tidak masalah — semuanya tetap diterima.
Form klaim terisi
Tiga isian saja. Kodenya di gambar ini sengaja ditutup.
10. Akunnya langsung terbit
Warga
Kalau ketiganya cocok, akun langsung dibuat — pengurus tidak perlu menerbitkan apa pun.
Warga diberi tautan untuk masuk ke aplikasi.
Klaim berhasil
Tautan masuk diberikan di layar ini.
11. Buat sandi pribadi
Warga
Setelah tautannya dibuka, warga diminta mengganti sandi awal dengan sandi buatannya sendiri.
Sejak itu ia masuk seperti biasa memakai nama pengguna dan sandinya.
Warga sering kehilangan kodenya. Pengurus tidak perlu menyuruh mendaftar ulang.
Buka Warga → tab KK → ketuk keluarganya. Kode Akses-nya tertera di halaman itu.
Bacakan kodenya, atau salin lalu kirim ke keluarga yang bersangkutan.
Yang bisa melihat hanya pengurus yang berhak mengelola keluarga di kelompoknya. Pengurus kelompok lain tidak bisa membuka halamannya sama sekali.
Kode Akses di halaman KK
Satu tempat tetap untuk membacanya. Di gambar ini kodenya sengaja ditutup.
13. Kalau kode bocor — terbitkan yang baru
Pengurus
Kalau kodenya terlanjur tersebar ke luar keluarga, tekan Terbitkan Kode Baru.
Akan muncul konfirmasi. Bacalah: kode lama langsung tidak berlaku.
Sesudahnya, beri tahu keluarga itu kode barunya — yang lama tidak bisa dipakai lagi.
🔴 Tekan hanya bila kodenya memang perlu diganti — misalnya bocor ke luar keluarga. Anggota yang masih memegang kode lama akan gagal membuat akun tanpa tahu sebabnya.
Konfirmasi sebelum kode diganti
Langkah ini sengaja diberi penahan — akibatnya tidak bisa dibatalkan.
14. KK yang didata pengurus: terbitkan kodenya dulu
Pengurus
Keluarga yang datanya dimasukkan pengurus — bukan lewat form pendaftaran — belum punya Kode Akses sama sekali.
Selama kodenya belum ada, anggotanya tidak bisa membuat akun sendiri.
Buka halaman KK-nya, lalu tekan Terbitkan Kode Akses. Sesudah itu jalurnya sama seperti keluarga lain.
Menerbitkan yang pertama kali tidak meminta konfirmasi — tidak ada kode lama yang bisa rusak.
Keluarga yang belum punya kode
Layarnya menyebutkan alasannya, bukan sekadar kolom kosong.
15. Kalau muncul pesan merah — apa artinya
Warga
“Data Anda belum dikirim ke pengurus” — kodenya benar, tetapi tombol Kirim ke Pengurus belum ditekan. Buka Link Keluarga, lalu tekan tombol itu.
“Masih dalam tahap review” — datanya sudah sampai, pengurus belum sempat memeriksanya. Cukup ditunggu; kodenya masih berlaku dan tidak perlu diganti.
“Pengurus meminta ada data yang dilengkapi dulu” — buka Link Keluarga, perbaiki bagian yang diminta, lalu kirim ulang.
“Kode Akses Keluarga tidak ditemukan” — kodenya salah ketik, atau milik kelompok lain.
“Identitas tidak cocok” — nama terakhir atau tanggal lahirnya berbeda dari yang didaftarkan. Pesan ini sengaja tidak menyebut yang mana yang salah.
“Terlalu banyak percobaan” — sudah terlalu sering mencoba. Tunggu sebentar lalu ulangi.
“Akun Anda sudah aktif” — akunnya sudah pernah dibuat dan sandinya sudah diganti. Masuk lewat halaman Masuk seperti biasa.
Tautan masuk yang kedaluwarsa tidak lagi jadi masalah: klaim ulang akan menerbitkan tautan baru dengan sendirinya.
Warga yang berstatus pindah, wafat, atau non-aktif tidak bisa membuat akun lewat jalur ini.
Tips
•Kode Akses tidak berubah saat pengajuan disetujui — kode yang sudah beredar di grup keluarga tetap berlaku. Kecuali kalau pengajuannya ditolak lalu keluarga mendaftar ulang: itu pengajuan baru, kodenya juga baru.
•Kode hilang? Pengurus bisa melihat dan menerbitkan ulang Kode Akses di halaman detail KK — tidak perlu mendaftar ulang.
•Satu kode untuk satu keluarga. Anak, istri, dan kepala keluarga memakai kode yang sama tetapi mengisi nama dan tanggal lahirnya masing-masing.
•Kalau warga kehilangan kodenya, pengurus bisa menerbitkan akunnya lewat bab Menerbitkan Akun untuk Jamaah — tidak perlu mendaftar ulang.
Pertanyaan yang Sering Ditanya
Warga yang datanya didata pengurus langsung bisa memakai jalur ini?
Belum. Kode Akses hanya terbit untuk keluarga yang mendaftar lewat form pendaftaran. Untuk yang didata pengurus langsung, pakai bab Menerbitkan Akun untuk Jamaah — pengurus yang menerbitkan akunnya.
Kalau kode bocor ke luar keluarga, apa yang bisa terjadi?
Orang yang memegangnya masih perlu tahu nama terakhir dan tanggal lahir seorang anggota untuk bisa membuatkan akun atas nama orang itu. Tetap saja, perlakukan kodenya seperti kunci rumah — hanya untuk keluarga.
Sudah menekan Setujui & Simpan tapi status masih Pending?
Berarti langkah keduanya terlewat. Buka lagi pengajuannya, tekan Setujui & Simpan, lalu tekan Konfirmasi di panel yang muncul.
Mematikan sakelar akses jamaah membuat warga yang sudah punya akun keluar?
Tidak. Yang berhenti hanya pembuatan akun baru lewat tautan itu. Akun yang sudah jadi dan kartu QR yang sudah dibagikan tetap berlaku. Untuk mencabut akses seseorang, nonaktifkan akunnya di menu Pengguna.