Daftar IsiPerubahan Hidup Warga · 6/6
Pengurus

Mencatat Perceraian

Mencatat cerai hidup untuk kedua belah pihak — dan mengetahui bagian mana yang tetap harus Anda kerjakan sendiri sesudahnya.

1. Untuk cerai hidup saja

  • Ketuk Warga di menu bawah, ketuk tombol bundar hijau, lalu ketuk kartu Catat Perceraian.
  • Menu ini khusus cerai hidup. Status pernikahan berubah jadi Cerai Hidup, dan orangnya ditandai janda/duda.
  • Untuk cerai mati — pasangan yang wafat — jangan pakai menu ini. Pakai Catat Kewafatan lalu isi bagian Pasangan di sana; status Cerai Mati tercatat sendiri.
  • Hanya jamaah yang saat ini berstatus Menikah yang bisa dicatat cerai. Itu tertulis di layarnya, dan daftarnya memang sudah disaring begitu.

Kalau nama yang Anda cari tidak muncul, kemungkinan besar status pernikahannya belum tercatat Menikah. Betulkan dulu lewat Ubah Anggota — status pernikahan tetap bisa diubah dari sana, yang terkunci hanya status keanggotaan.

Peragaan: Kalimat di bawah judul isian menyebutkan syaratnya, dan daftar hasil pencarian mengikutinya.

Daftarnya hanya berisi yang berstatus Menikah

Kalimat di bawah judul isian menyebutkan syaratnya, dan daftar hasil pencarian mengikutinya.

2. Buka menunya, pilih orangnya

Pengurus
  • Ketuk Warga di menu bawah, ketuk tombol bundar hijau, lalu ketuk kartu Catat Perceraian.
  • Ketik nama salah satu pihak, lalu ketuk barisnya. Tidak masalah memilih pihak yang mana — keduanya akan tercatat.

3. Pilih skenarionya — dan pahami batasnya

Pengurus
  • Langkah 2 meminta Pilih Skenario Cerai, dengan empat pilihan: Tetap di KK sama (transisi), Salah satu pindah ke KK lain, Buat KK baru, dan Pindah luar Daerah.
  • 🔴 Pilihan ini tidak memindahkan siapa pun. Yang berubah hanya kalimat pengingat yang muncul sesudah Anda menyimpan.
  • Jadi kalau Anda memilih *Buat KK baru*, KK barunya belum dibuat. Aplikasi akan mengingatkan Anda mengerjakannya sendiri lewat menu Tambah Warga.
  • Kalau memilih *Salah satu pindah ke KK lain* atau *Pindah luar Daerah*, perpindahannya juga masih harus dicatat sendiri lewat Catat Kepindahan.

Kalau kedua pihak memang untuk sementara masih tinggal serumah, pilih Tetap di KK sama (transisi) — pilihan itu tidak meninggalkan pekerjaan lanjutan apa pun, jadi tidak ada yang bisa terlupa.

Peragaan: Kartu pertama yang disorot tidak menyebut langkah lanjutan apa pun — memang tak meninggalkan pekerjaan. Kartu di bawahnya menyebutkannya sendiri: dua terlihat di sini, yang keempat ada di bawah layar.

Empat skenario cerai

Kartu pertama yang disorot tidak menyebut langkah lanjutan apa pun — memang tak meninggalkan pekerjaan. Kartu di bawahnya menyebutkannya sendiri: dua terlihat di sini, yang keempat ada di bawah layar.

4. Pilih pasangannya

Pengurus
  • Di bawah pilihan skenario ada isian Pasangan yang bertanda opsional.
  • Yang muncul di daftar hanya pasangan di KK yang sama, berstatus Menikah, dan berjenis kelamin berlawanan.
  • Isi bila pasangannya juga jamaah di sini. Kalau diisi, statusnya ikut berubah jadi Cerai Hidup dalam satu langkah — tidak perlu mengulang pencatatan untuk pihak kedua.
  • Kosongkan kalau pasangannya dari luar Daerah atau tidak diketahui. Ketuk Lanjut untuk melanjutkan.
Peragaan: Isian ini bertanda opsional, tetapi mengisinya menghemat satu pencatatan lagi untuk pihak kedua.

Memilih pasangan

Isian ini bertanda opsional, tetapi mengisinya menghemat satu pencatatan lagi untuk pihak kedua.

5. Isi tanggal, lalu simpan

Pengurus
  • Langkah 3 mengulang ringkasannya di kotak merah muda: nama orangnya dan *Cerai hidup dengan …*.
  • Tanggal Cerai wajib diisi. Catatan boleh dikosongkan.
  • Di bawahnya, kotak Apa yang akan terjadi merangkum perubahannya: status pernikahan Menikah → Cerai Hidup, dan pasangannya *juga jadi Cerai Hidup*. Kotak itu juga mengingatkan bahwa KK tidak otomatis dipisah.
  • Ketuk Konfirmasi & Catat.
Peragaan: Kotak merah muda di atas mengulang siapa yang dicatat dan dengan siapa, supaya salah pilih ketahuan sebelum disimpan.

Langkah 3 — tanggal cerai

Kotak merah muda di atas mengulang siapa yang dicatat dan dengan siapa, supaya salah pilih ketahuan sebelum disimpan.

6. Baca pesannya

Pengurus
  • Kotak hijau menyebutkan kedua belah pihak: *Contoh Marsini tercatat cerai hidup 2026-08-18. Pasangan otomatis tercatat 'Cerai Hidup'.*
  • Kalau Anda memilih skenario selain *Tetap di KK sama*, di belakangnya menyusul kalimat Selanjutnya: … yang menyebutkan menu mana yang harus Anda buka berikutnya.
  • Kalimat itulah satu-satunya akibat dari pilihan skenario tadi — jadi jangan menutup halaman sebelum membacanya.

Keduanya juga ditandai janda/duda. Penanda itu dipakai laporan dan penyaluran bantuan, dan ia dirapikan sendiri oleh pemeriksaan harian bila status pernikahannya nanti berubah lagi.

Peragaan: Kedua belah pihak disebutkan dalam satu pesan, karena pasangannya ikut dipilih di langkah 4.

Pesan hasil

Kedua belah pihak disebutkan dalam satu pesan, karena pasangannya ikut dipilih di langkah 4.

7. Sesudahnya

Pengurus
  • Kalau salah satu pihak akan pindah KK atau keluar Daerah, kerjakan pencatatannya sekarang lewat Catat Kepindahan — jangan ditunda, karena tidak ada yang mengingatkan lagi setelah kotak hijaunya hilang.
  • Kalau salah satu pihak akan membuat KK sendiri, buat KK-nya lewat Tambah Warga, lalu pindahkan orangnya ke KK itu.
  • Bila kelak keduanya rujuk, betulkan status pernikahan masing-masing lewat Ubah Anggota. Penanda janda/duda ikut dirapikan sendiri pada pemeriksaan harian berikutnya.

Pertanyaan yang Sering Ditanya

Saya sudah memilih "Buat KK baru", kenapa KK-nya belum ada?

Karena pilihan skenario itu tidak membuat KK. Ia hanya menentukan kalimat pengingat di kotak hijau. KK barunya tetap harus Anda buat sendiri lewat Tambah Warga, lalu orangnya dipindahkan ke sana.

Pasangannya bukan jamaah di sini. Bagaimana?

Kosongkan isian Pasangan. Pencatatannya tetap tersimpan untuk pihak yang ada di sini, dan pesan hijaunya hanya menyebutkan satu nama — itu wajar.

Muncul pesan bahwa statusnya bukan "Menikah".

Berarti status pernikahan orangnya belum tercatat Menikah. Perceraian hanya sah dicatat dari status itu. Betulkan dulu datanya lewat Ubah Anggota, baru ulangi pencatatannya.

Pasangan saya catat wafat, bukan cerai. Menu mana?

Catat Kewafatan, lalu isi bagian Pasangan di sana. Status Cerai Mati tercatat otomatis untuk yang ditinggalkan. Menu Catat Perceraian khusus cerai hidup.

Apakah anak-anaknya ikut terpengaruh?

Tidak. Penanda yatim hanya berlaku untuk anak yang orang tuanya wafat, bukan bercerai. Yang berubah pada perceraian hanya status kedua orang tuanya.

Mencatat Perceraian | Demo